Kamis, 14 Desember 2017

PENGADILAN MENJATUHKAN TUNTUTAN TERHADAP PEMBANTU PHILIPHINA


Jaksa penuntut umum pada hari Jumat mengajukan tuntutan hukum untuk membawa dakwaan tersebut, yang menyatakan bahwa Pengadilan menjatuhkan tuntutan terhadap pembantu Filipina yang dituduh melakukan pelecehan anak.Jaksa penuntut umum pada hari Jumat mengajukan tuntutan hukum untuk membawa dakwaan tersebut, yang menyatakan bahwa laporan medis si gadis menunjukkan bahwa bintik merah bisa berupa ruam popok dan goresan. medis si gadis menunjukkan bahwa bintik merah bisa berupa ruam popok dan goresan.

pekerja rumah tangga berusia setahun dari Filipina yang menghadapi tuduhan pelecehan anak dilepaskan oleh Pengadilan Magistrat Kwun Tong pada hari Jumat.


Pekerja rumah tangga, Gina Cannu Buduan, dituduh menyalahgunakan gadis berusia dua tahun dalam perawatannya pada bulan Oktober tahun ini di sebuah flat di Tseung Kwan O, New Territories, HK01.com melaporkan.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa majikan perempuan pekerja tersebut menemukan bintik merah di bagian pribadinya. Diduga bahwa pekerja rumah tangga mencoba memberi vibrator pada bagian pribadi gadis itu.

Jaksa penuntut pada hari Jumat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membatalkan tuduhan tersebut, dengan menyebutkan laporan medis gadis tersebut menunjukkan bahwa bintik merah bisa berupa ruam popok dan goresan.

Petugas juga tidak dapat menerima pernyataan dari gadis tersebut saat berusia dua tahun dan tidak dapat mengidentifikasi yang benar atau salah, Apple Daily melaporkan.

Bertindak hakim kepala So Man-lung mengatakan meski penyebab bintik merah tidak diketahui, dia setuju menjatuhkan tuntutan terhadap pekerja rumah tangga karena tidak ada saksi independen dalam kasus tersebut.

Tidak ada komentar: