Meski pemerintah telah memberlakukan moratorium ke sejumlah negara di Timur Tengah, namun perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk ditempatkan ke kawasan tersebut masih terus terjadi di Kabupaten Indramayu. Hal itu seperti yang dialami Ruminah (43 tahun), seorang TKI asal Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Ruminah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (trafficking) dengan modus perekrutan tenaga kerja. Saat ini, Ruminah menanggung beban derita di rumah majikannya di Suriah, negara yang sedang dilanda konflik.
Waryono (45), suami dari Ruminah menjelaskan, istrinya direkrut oleh calo bernama Mulyana, warga Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Ruminah dijanjikan akan ditempatkan di Mesir dengan gaji sebesar USD 300 per bulan dan akan mendapat uang feesebesar Rp 8 juta.
Ruminah kemudian dibawa oleh Mulyana ke Jakarta menemui seseorang bernama Edi di daerah Halim. Edi lantas menyerahkan Rumiah ke seseorang bernama Jaenal di daerah Kampung Melayu.
Pada 22 Januari 2016, Jaenal memberangkatkan Ruminah ke Batam dengan pesawat terbang. Dari Batam, Ruminah melanjutkan perjalanannya ke Malaysia menggunakan kapal laut. Setelah satu minggu berada di Malaysia, Ruminah diterbangkan menuju Mesir.
Di Mesir, Ruminah sempat bekerja di rumah majikannya selama satu bulan. Karena ada ketidakcocokan, majikan lantas mengembalikan Ruminah ke agency. Oleh agency Mesir, Ruminah dibawa ke Turki.
Setelah 20 hari berada di Turki, Ruminah tak kunjung mendapat pekerjaan. Agency di Turki kemudian membawa Ruminah ke Suriah dan menjualnya ke agency di Suriah sebesar 10 ribu USD. "Di Suriah, istri saya bekerja pada majikan bernama Hammar dan istrinya Rudainah Saherman,’’ kata Waryono, Selasa (28/3).
Waryono mengatakan, saat ini istrinya sudah bekerja hampir setahun di rumah keluarga Hammar. Namun, istrinya diperlakukan kurang baik, tidak diberi kebebasan untuk berkomunisai, waktu istirahat yang hanya sedikit dan gaji 200 dolar per bulan.
"Isteri saya pernah mengadu ke agency, tapi istri saya malah disiksa oleh agency dan dipaksa harus tetap bekerja. Sekarang istri saya sudah tidak kuat lagi bekerja dan hampir putus asa,’’ tutur Waryono.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, yang menerima pengaduan dari Waryono, menyatakan, akan secepatnya menindaklanjuti laporan itu dengan menyurati KBRI di Damaskus. Selain itu, dia juga akan berkirim surat ke sejumlah instansi pemerintah dan Timwas TKI DPR RI.
"Kami berharap negara hadir untuk menyelamatkan warganya yang sedang dalam kondisi tertekan dan membutuhkan pertolongan. Apalagi Suriah saat ini sedang dilanda perang/konflik,’’ kata Juwarih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar