Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi terus mendalami informasi penyekapan ratusan TKI di Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan KBRI maupun otoritas keamanan Arab Saudi belum dapat memastikan berapa jumlah TKI yang mengalami penyiksaan tersebut. Angka 300 orang TKI yang sebelumnya muncul sebagai korban penyekapan, sampai saat ini belum terverifikasi.
"Satu hal yang sudah clear dan sama, semua TKI itu masuk ke Arab Saudi secara non prosedural," kata Lalu Muhammad Iqbal kepada KBR, Rabu (5/4/2017).
Hingga saat ini kepastian ada tidaknya penyekapan dan berapa jumlahnya masih belum jelas. Iqbal mengatakan KBRI baru memperoleh data bahwa para TKI tak resmi itu masuk ke Arab Saudi melalui agen penyalur tenaga kerja di Arab Saudi bernama Al-Juraisy.
"Kita sudah meminta informasi ke otoritas imigrasi Arab Saudi berapa jumlah TKI yang dimasukkan oleh penyalur Al-Juraisy. Berdasarkan data Imigrasi Arab Saudi, katanya baru berjumlah 152. Dan orang-orang ini sebagian besar masih bekerja di majikan-majikan," lanjut Iqbal.
Iqbal menambahkan sampai saat ini KBRI di Riyadh masih terus mendalami dugaan penyekapan dan penyiksaan TKI. Termasuk diantaranya memeriksa 10 orang TKI, yang menurut Iqbal, sudah dinyatakan tidak terdaftar oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Dari 10 orang yang sudah diminta keterangan, kesaksiannya berbeda-beda. Kita masih berupaya memverifikasi informasi itu. Jika kita sudah mendapatkan bukti-bukti yang cukup mengenai adanya eksploitasi TKI, pasti kita akan lakukan penegakan hukum di Arab Saudi dan di Indonesia," tambah Iqbal.
Lalu M Iqbal menjelaskan, agen penyalur Al-Juraisy itu ternyata juga bukan agen penyalur TKI resmi. Agen itu sejatinya hanya mengotorisasi perusahaan Indonesia untuk mendaftarkan visa.
"Ini yang masih jadi problem," ungkapnya.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan KBRI maupun otoritas keamanan Arab Saudi belum dapat memastikan berapa jumlah TKI yang mengalami penyiksaan tersebut. Angka 300 orang TKI yang sebelumnya muncul sebagai korban penyekapan, sampai saat ini belum terverifikasi.
"Satu hal yang sudah clear dan sama, semua TKI itu masuk ke Arab Saudi secara non prosedural," kata Lalu Muhammad Iqbal kepada KBR, Rabu (5/4/2017).
Hingga saat ini kepastian ada tidaknya penyekapan dan berapa jumlahnya masih belum jelas. Iqbal mengatakan KBRI baru memperoleh data bahwa para TKI tak resmi itu masuk ke Arab Saudi melalui agen penyalur tenaga kerja di Arab Saudi bernama Al-Juraisy.
"Kita sudah meminta informasi ke otoritas imigrasi Arab Saudi berapa jumlah TKI yang dimasukkan oleh penyalur Al-Juraisy. Berdasarkan data Imigrasi Arab Saudi, katanya baru berjumlah 152. Dan orang-orang ini sebagian besar masih bekerja di majikan-majikan," lanjut Iqbal.
Iqbal menambahkan sampai saat ini KBRI di Riyadh masih terus mendalami dugaan penyekapan dan penyiksaan TKI. Termasuk diantaranya memeriksa 10 orang TKI, yang menurut Iqbal, sudah dinyatakan tidak terdaftar oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Dari 10 orang yang sudah diminta keterangan, kesaksiannya berbeda-beda. Kita masih berupaya memverifikasi informasi itu. Jika kita sudah mendapatkan bukti-bukti yang cukup mengenai adanya eksploitasi TKI, pasti kita akan lakukan penegakan hukum di Arab Saudi dan di Indonesia," tambah Iqbal.
Lalu M Iqbal menjelaskan, agen penyalur Al-Juraisy itu ternyata juga bukan agen penyalur TKI resmi. Agen itu sejatinya hanya mengotorisasi perusahaan Indonesia untuk mendaftarkan visa.
"Ini yang masih jadi problem," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar